Watermark merupakan sebuah logo atau identitas pemilik yang menciptakan sebuah karya atau konten. Watermark juga merupakan hak cipta yang dimiliki oleh seorang konten kreator dengan tujuan agar karyanya tidak dicuri atau diklaim oleh orang lain tanpa seizin. Hal ini tidak hanya berlaku bagi konten kreator saja dan juga berlaku untuk penulis atau blogger dalam menuangkan ide atau informasi teks yang disampaikan kepada orang banyak yang menikmati bacaan tersebut.
Hal ini berfokus pada watermark dalam penggunaan untuk menciptakan suatu produk digital seperti e-novel, e-book, atau dokumen digital atau elektronik yang sejenis yang dimana karya dokumentasi digital seringkali terjadi pencurian isi konten tulisan tanpa seizin dari penulis itu sendiri.
Kini, layanan Google Docs (Documents) telah disediakan fitur bawaan yang terbaru yakni Watermark yang dapat mempermudah kamu dalam memberikan sebuah logo yang dapat melindungi karya tulis kamu dari pencurian konten tulisan kamu dari orang lain tanpa seizin kamu.
Penulis memberikan tutorial untuk menambahkan Watermark pada produk atau karya tulis kamu di dalam Google Docs dengan menggunakan fitur Watermark bawaan dari Google Docs itu sendiri.
LANGKAH-LANGKAH
1. Kunjungi Situs Google Docs.
2. Lakukan login pada umumnya dengan benar.
3. Pilihlah file dokumen digital yang ingin diberikan watermark.
4. Klik Insert >>> Watermark untuk menambahkan watermark ke dalam produk karya tulis kamu di Google Docs.
5. Klik Select Image.
6. Pilihlah gambar atau logo milik kamu sendiri yang ingin memasukkan ke dalam karya tulis digital. Penulis hanya memberikan sampel gambar saja. Setelah itu, klik INSERT.
7. Klik Done.
8. Berikut hasilnya.
Selesai.
Dengan adanya layanan ini, maka tidak perlu menambahkan Watermark ke dalam lembaran kerja selama proses penciptaan produk karya tulis digital di Google Docs. Meskipun, fitur Watermark ini hanya bisa pakaui gambar sehingga kamu perlu membuat logo atau gambar yang bisa memperkuat hak cipta terhadap produk atau karya kamu.
PENUTUP
Kamu bisa menambahkan Watermark ke dalam lembaran kerja dengan menggunakan fitur bawaan dari Google Docs yang bisa melindungi karya tulis kamu dari pencurian isi atau konten dari produk tersebut jika dipublikasikan secara online seperti layanan penerbit online.