Artikel kali ini membahas tentang tutorial dalam membayar keterlambatan Tagihan dari Google Cloud Platform yang disebabkan berbagai hal seperti saldo tabungan bagi kartu debit tidak cukup atau sisa limit bagi kartu kredit tidak mencukupi sehingga sisa tagihan yang belum dibayarkan akan ditagih pada bulan depan, masa berlaku kartu debit atau debit telah kadaluarsa, pergantian kartu lama dengan kartu baik itu kartu debit maupun kartu kredit, dsb.
Pada setiap 1 bulannya pasti melakukan autodebet yang dilakukan oleh pihak Bank untuk membayar tagihan layanan dari Google Cloud Platform yang berdasarkan pemakaian pengguna (nasabah bagi pengguna bank). Jika, saldo tabungan bagi kartu debit tidak cukup atau sisa limit bagi kartu kredit tidak mencukupi, maka terjadi gagal pembayaran tagihan otomatis dan akan diakumulasikan jumlah tagihan yang digunakan untuk layanan GCP untuk bulan depan.
Berdampak dari keterlambatan dalam membayar tagihan layanan Google Cloud Platform ini ialah tidak dapat digunakanbeberapa layanan GCP yang berkategori Marketplace Product dan / atau Google Enterprise API.
Beruntungnya, pihak Google Cloud Platform telah menyediakan fitur pembayaran tagihan secara manual dengan minimal nominal IDR 100.000 sehingga lebih mudah kamu bisa mencicil jika ada saldo lebih untuk dibayarkan tagihan tersebut sehingga mendapatkan keringanan jumlah tagihan yang didapatkan dari Google Cloud Platform.
Penulis memberikan beberapa cara mengatasi dalam keterlambatan membayar tagihan dalam pemakaian Google Cloud Platform terhadap akun Google kamu.
Daftar Isi
CARA 1: MEMBAYAR TAGIHAN DENGAN MENCICIL (MANUAL PAYMENT)
Kamu bisa melakukan cicilan dalam membayar tagihan layanan yang pemakaian satu atau beberapa bulan yang lalu dengan menggunakan fitur manual payment. Untuk metode pembayaran ini harus memiliki saldo IDR 100.000 di dalam tabungan bagi katu debit atau sisa limit IDR 100.000 bagi kartu debit.
Kamu bisa membaca tutorial dalam pembayaran tagihan layanan Google Cloud Platform dengan metode pembayaran manual (manual payment) disini.
Kamu bisa melakukan cicilan beberapa kali sampai lunas dengan menggunakan metode pembayaran manual sampai menunjukkan bahwa tagihan di dashboard pembayaran pada Google Cloud Platform bernilai IDR 0.
CARA 2: MENABUNG UNTUK DIBAYARKAN PADA BULAN DEPAN (AUTO PAYMENT)
Kamu bisa menabung dulu di dalam tabung bagi kartu debit sampai jumlah saldo yang mencukupi atau menyisakan sisa limit yang cukup untuk membayar tagihan layanan Google Cloud Platform dari satu atau beberapa bulan yang lalu sampai saat ini yang akan jatuh tempo pada setiap tanggal 1 di bulan depan.
CARA 3: MELAKUKAN VERIFIKASI KARTU KREDIT ATAU DEBIT
Jika tagihan layanan Google Cloud Platform dalam pemakaian satu atau beberapa yang lalu itu mengalami kegagalan bayar autodebet (setiap tanggal 1 di bulannya) atau manual payment walaupun memiliki jumlah saldo yang cukup atau lebih bagi kartu debit atau sisa limit yang masih mencukupi bahkan lebih bagi kartu debit. Hal bisa terjadi karena ada kemungkinan kartu debit atau kredit yang digunakan untuk membayar tagihan tersebut ditolak oleh Google Cloud Platoform.
Untuk mengatasi masalah pada poin ini ialah melakukan verifikasi kartu debit atau kredit yang digunakan untuk membayar tagihan bahwasannya kartu tersebut bisa digunakan untuk membayar tagihan layanan tersebut alias aktif. Jika proses verifikasi kartu debit atau kredit gagal, maka bisa mengganti kartu tersebut dengan kartu debit atau kredit yang lain dan lakukan verifikasi lagi,
PENUTUP
Layanan Google Cloud Platform merupakan salah satu layanan cloud computing yang sering digunakan oleh mereka untuk membangun suatu sistem berbasis teknologi dengan menggunakan cloud seperti Google Maps, Google Workspace, Google Compute Engine, dan layanan cloud computing lain.
Terkadang, kamu seringkali terjadi kelupaan dalam membayar tagihan layanan GCP sehingga ada beberapa layanan dari GCP itu tidak dapat digunakan karena tagihan tersebut belum dibayarkan atau dilunasi oleh pengguna itu sendiri.
Kamu beruntung dalam mengatasi keterlambatan dalam membayar tagihan layanan tersebut dengan mencicil melalui manual payment dengan berisi minimal nominal IDR 100.000 yang akan ditarik dari saldo tabungan bagi kartu debit atau sisa limit bagi kartu kredit dan bisa dilakukan berulang-ulang sampai lunas dari tagihan layanan tersebut sehingga beberapa layanan dari GCP dapat digunakan kembali alias aktif lagi.